Kuliah Komparatif di Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Mahasiswa Aqidah dan Filsafat I

Blog Single

Studi Komparatif  Mahasiswa AFI di JPPA Kudus

 

Senin (03/11/18) mahasiswa Program Studi Aqidah Filsafat Islam (prodi AFI) telah mengunjungi lembaga JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk melaksanakan studi komparatif. Kunjungan tersebut berlangsung pada pukul 09.00-11.00 WIB, yang dihadiri oleh 26 Mahasiswa, 1 Dosen,  dan 2 pimpinan dari lembaga JPPA, yaitu Ibu Noor Haniah, S.H selaku ketua dan Ibu Lestari selaku sekretaris dari lembaga JPPA. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Moh. Muhtador S.Ud, M. Hum selaku dosen pengampu mata kuliah  aqidah dan isu-isu kontemporer, sebagai studi komparatif real mengenai isu-isu kontemporer yang berkembang saat ini.

Dalam kunjungan tersebut, Ibu Noor Hani’ah selaku ketua dari JPPA yang menjadi pembicara mengatakan bahwa JPPA di Kudus berdiri pada tanggal 23 September 2003, dan pada tanggal tersebut juga bertepatan dengan lahirnya UU kekerasan anak dan KDRT. Lembaga tersebut juga bekerjasama dengan beberapa pihak, diantaranya : dokter, psikolog, psikiater, polisi, jaksa dan pengadilan dalam menyelesaikan masalah. Beliau juga mengatakan, bahwa dalam menyelesaikan satu kasus tidak hanya berbulan-bulan, satu tahun, atau dua tahun bahkan bisa lebih, sesuai dengan kasus yang dihadapi.

Salah satu kasus yang di tangani oleh lembaga ini adalah kasus pemerkosaan. Dalam kasus ini, biasanya pelakunya adalah saudara ataupun keluarga dekat, penanganan kasus ini bukan hanya selesai pada ranah hukum untuk si pelaku pemerkosa, melainkan juga mengembalikan lagi kondisi jiwa dari si korban, dan itu tidak hanya berbulan-bulan maupun setahun, melainkan bisa saja lebih dari 3 tahun, dan hal tersebut memang dipantau terus oleh JPPA mengenai perkembangan jiwa dari korban pemerkosaan tersebut.

Indonesia sedang mengalami darurat azab, “ tutur Ibu Lestari selaku sekretaris lembaga tersebut. Hal itu dapat dilihat banyak nya kasus pelecehan seksual, LGBT di Cianjur yang telah mengikuti kontes Internasional dan yang tidak kalah popular sekarang ini adalah marak nya  minum air rebusan pembalut, dan  di Kudus  ada yang menjadi salah satu pengguna.  Dalam mengurangi kasus seperti ini, peran penting orang tua sangat dibutuhkan, terutama ibu dalam memperkuat agama melalui aqidah untuk memperbaiki moral yang telah rusak. Selain peran orang tua yang berpengaruh, lingkungan juga mempengaruhi moral seseorang.

Jika ada kasus mengenai pelecehan seksual maupun KDRT di lingkungan sekitar, bisa  segera melapor kepada lembaga JPPA, `supaya kasus tersebut bisa ditangani, karena kasian dengan korban, biasanya kalau tidak segera di tangani, kondisi jiwa akan semakin memburuk akibat dari trauma yang telah dialami, “ tutur Ibu Haniah, selaku ketua dari lembaga JPPA

 

Share this Post1: