Menganal Islam dan Lokalitas
Oleh: Afifah Indra Cahyani
Islam merupakan agama mayoritas penduduk di Indonesia. Ajaran Islam tidak menuntut orang harus seragam dalam memahami dan tidak harus memaksakan kehendak melaksanakannya. Namun ajaran Islam, bisa dikondisikan sesuai dengan tempat dan waktu keberadaan seseorang, seperti di Jawa, banyak masyarakatnya yang tidak mengikuti ajaran dari tempat lahirnya Islam; yaitu Arab, kebanyakan dari mereka mengamalkan ajaran Islam yang lebih kondisional dan sesuai dengan jati diri mereka. Dari hal ini dapat dikatakan bahwa Islam pada masyarakat Jawa tidak sepenuhnya bisa meninggalkan tradisi atau budaya sebelum adanya Islam. Keadaan ini menimbulkan Islam yang bersifat lokalitas, dikarenakan keadaan para masyarakat islam yang kebanyakan sangat menghargai dari adanya tradisi atau budaya yang telah dibentuk oleh nenek moyang. Menurutnya budaya itu merupakan sebuah identitas suatu bangsa.
Banyak masyarakat yang belum mengerti akan arti dari lokalitas yang sebenarnya, karena kata kata itu belum terbiasa didengar oleh masyarakat awam. Lokalitas” secara etimologis berasal dari kata Latin yaitu dari kata locus yang berarti ”tempat”, ”posisi” atau sesuatu yang menunjuk pada bagian, tempat atau posisi yang lebih spesifik. ”Lokalitas” adalah ruang dan waktu, ia adalah relevansi dari keadaan yang kompleks dan rumit. Lokalitas dalam Islam sering kita sebut dengan istilah yang sederhana yaitu dengan islam lokal, yang didalamnya berupa ajaran Islam yang diakukturasikan dengan identitas masyarakat jawa. Jadi Islam dan lokalitas itu adalah kita, kita yang tidak ikut ikutan Islam yang ada di Arab Saudi secara tekstual dan kita yang mempunyai jati diri tersendiri sebagai Islam yang “rahmatan lil alamin”.